Bambang Widjojanto Batal Ditahan

Batal Ditahan, Bambang Widjojanto Tenteng Koper dari Bareskrim

Batal Ditahan, Bambang Widjojanto Tenteng Koper dari Bareskrim

Bambang Widjojanto

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi di Mahkamah Konstitusi Bambang Widjojanto selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri,  Jakarta, Kamis (23/4). Bambang diperiksa sekitar lima jam sejak pukul 11.40 WIB.

Bambang keluar sekitar pukul 16.40 WIB. Dengan dikawal sejumlah polisi dan pengacara, Bambang menerobos kerumunan wartawan dan langsung menaiki mobil Innova hitam B 1478 SIL.

Bambang menolak bicara terkait penyidik membatalkan penahanannya. Namun saat disinggung siap ditahan, Bambang mengangkat tas besar menunjukkan siap ditahan.

"Ini tas isinya pakaian," ucap Bambang dari dalam mobil.

Tak lama mobil tersebut langsung meninggalkan wartawan. Namun belum diketahui tujuan kepergian mobil tersebut dengan membawa Bambang.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak membeberkan alasan Bambang tak ditahan. Bambang dianggap kooperatif dan adanya laporan LPSK terkait delapan saksi kunci kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu mendapat intimidasi dari sejumlah pihak.

sumber: merdeka

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews