Curanmor Batam

Satu dari 7 Tersangka Curanmor di Batam Ternyata Tahanan Kabur

Satu dari 7 Tersangka Curanmor di Batam Ternyata Tahanan Kabur

Tujuh pelaku curanmor yang diamankan Polresta Barelang, Kamis 23 April 2015. (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satu dari tujuh tersangka curanmor yang diamankan tim Reskrim Mapolresta Barelang Kota Batam, Kepulauan Riau, merupakan tahanan yang pernah kabur dari ruang penyidik Mapolsek Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Rahmat hidayat purba (16), salah seorang pemuda yang tinggal di Perumahan Sari Pajajaran, Tembesi, merupakan seorang tersangka pencuri gerinda yang pernah diamankan tim Reskrim Mapolsek Sekupang.

Namun, pada saat penyidik sedang mengambil minum ke luar ruangan, kondisi ruangan yang pada saat itu tak ada orang dan pintu jendela terbuka, ia pun kabur dengan melompati jendela tersebut, pada beberapa bulan lalu.

"Iya saya pernah kabur dari Polsek Sekupang, pas anggota lagi mengambil air minum saya langsung kabur lewat jendela," kata Rahmat, saat ekspos di Mapolresta Barelang, Kamis (23/4) siang.

Selain itu, mantan residivis kasus pencurian yang pernah dibina di sel tahanan Mapolsek Batuaji ini, juga sempat kabur dari anggota Kepolisian Polresta Barelang, saat sudah ditangkap di Tanjunguncang, pada Senin (20/4) lalu.

"Dia sempat kabur juga dari kami, tapi berhasil kami tangkap lagi," kata seorang anggota Buser Mapolresta Barelang.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews