Pleno DPSHP Bintan

Jumlah Pemilih Bintan Naik 1.284 Orang, KPU Tambah 5 TPS

Jumlah Pemilih Bintan Naik 1.284 Orang, KPU Tambah 5 TPS

Pleno DPSHP oleh KPU Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - KPU Bintan telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hasilnya, jumlah pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak 2019 mendatang dan TPS mengalami kenaikan.

Komisioner KPU Bintan, Bidang Koordinator Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengatakan, ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 1.284 orang. Kemudian juga penambahan jumlah TPS sebanyak 5 lokasi.

"Awalnya jumlah DPS sebanyak 96.560 pemilih dan 412 TPS. Namun setelah DPSHP ada penambahan menjadi 97.844 pemilih dan 417," ujarnya, Senin (23/7/2018).

Perbaikan DPS ini dilakukan oleh KPU selama 14 hari masa kerja. Dasar perbaikan ini dilakukan dalam memenuhi 5 permintaan pemilih.

Diantaranya warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar, TNI/Polri yang sudah pensiun atau berubah statusnya, pindah domisili, terdaftar 2  kali serta sudah berusia 17 tahun ketika pemungutan suara berlangsung.

"Jumlah DPS berasal dari 51 desa dan kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan," katanya.

Dalam DPSHP ini, kata Haris, KPU menggunakan data yang sudah valid atau seratus persen menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Jadi setiap kecamatan mengalami koreksi penambahan dan pengurangan.

"Ada yang tidak terdata kemarin dan juga ada yang data ganda. Tapi semuanya sudah dibereskan," jelasnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews