Kejari Bintan Cium Bau Korupsi Puluhan Juta di Desa Lancang Kuning

Kejari Bintan Cium Bau Korupsi Puluhan Juta di Desa Lancang Kuning

Kejari Bintan, Sigit Prabowo (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Kejaksaan Negeri Bintan menyelidiki indikasi penyelewangan dana desa di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara. Hasilnya indikasi korupsi ditemukan. Kades Lancang Kuning, Kholili Bunyani dan stafnya dimintai keterangan sebelumnya

Kejari Bintan, Sigit Prabowo membenarakn pihaknya menemukan kerugian negara dalam penggunaan dana desa tersebut "Memang ada kerugian negara yang ditimbulkan dari penggunaan dana desa di Desa Lancang Kuning," ujar Kajari Bintan, Sigit Prabowo, SH, MH, Minggu (22/7/2018)

Dari hasil perhitungannya, kerugian negara yang ditimbulkan oleh pejabat-pejabat Desa Lancang Kuning itu sekitar puluhan juta rupiah. Kasus ini bisa mengalami dua kali perpanjangan.

Dikabarkan, pejabat terkait di desa tersebut berniat untuk mengembalikan dana yang dikorupsi. "Ada perintah dari pimpinan agar kasus ini dipertimbangkan," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews