Kasus Mayat Wanita di Jembatan Dompak

Kapolres: Ns Berencana Bunuh Supartini, Ini Buktinya

Kapolres: Ns Berencana Bunuh Supartini, Ini Buktinya

Ns dan Supartini (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Tersangka pembunuhan Supartini alias Tini, Ns, diduga sudah merencanakan pembunuhan sadis itu sebelumnya. Faktanya, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan sebagai barang bukti.

Di antaranya adalah karung, tali rapiah, serta kayu broti.

"Pelaku sudah berencana, ini lihat kayu nya, dan karung goni, semua udah tersiap," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kamis (19/7/2018).

Ucok pun menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Tersangka sudah berencana ingin menghabiskan nyawa korban, semua sudah tersiap dengan rapi," ucapnya.

Baca juga: Melayat Mayat Supartini, Nasrun Sempat Tanya Siapa Pembunuhnya

Mayatnya Supartini ditemukan terbungkus karung dan tubuhnya dililit tali rafiah diJembatan III Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepri. Mayatnya mengambang pada Minggu pagi 15 Juli 2018.

Ns kemudian ditangkap pada Rabu (18/7/2018) di Kilometer 16 Kabupaten Bintan, setelah berusaha kabur. 

Ia sempat tak mengaku, namun polisi memiliki bukti kuat. Ns pun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatan kejinya itu.

Baca juga: Saat Melayat, Nasrun Peluk Keluarga Supartini

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews