Kecurangan PPDB di Batam

Anggota Komite Sekolah SMPN 10 Batam Diperiksa Terkait OTT PPDB

Anggota Komite Sekolah SMPN 10 Batam Diperiksa Terkait OTT PPDB

Ruang penyidik unit Tipikor Polresta Barelang tampak memeriksa beberapa orang saksi. (Foto: Yogi Sahputra/Batamnews)

Batam - Beberapa saksi masih diperiksa pasca operasi tangkap tangan (OTT) indikasi pungutan liar (Pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 Batam. Ruang penyidik Unit II Tindak Pidana Korupsi, Satresrkrim Polresta Barelang tampak sibuk.

Dua orang wanita tampak dimintai keterangan oleh penyidik. Gelar perkara dikabarkan akan berlangsung siang ini. "Nanti pasti ketahuan semuanya siapa aja tersangka," kata salah seorang penyidik. 

Pemeriksaan masih dilakukan kepada anggota komite. Saat ini sudah masuk proses gelar perkara. Awak media yang meliput pun dilarang mendekat ke ruangan tersebut. 

Sebelumnya rumah Komite SMP 10 Batam Baharudin didatangi aparat kepolisian, Sabtu (13/7/2018) malam. Barang bukti berupa uang senilai ratusan juta dikabarkan sudah disita penyidik.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews