Polemik Kandungan Gizi di Susu Kental Manis

Hasil Survei, 35 Persen Bayi di Batam Konsumsi Susu Kental Manis

Hasil Survei, 35 Persen Bayi di Batam Konsumsi Susu Kental Manis

Ilustrasi Susu Kental Manis

Batam - Sebanyak 35 persen bayi di Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diberi asupan susu kental manis (SKTM). Hal ini berdasarkan survei Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI).

"Intensitas pemberian susu kental manisnya setiap hari dengan presentase  35 persen dari 75 ibu di Batam," kata Ketua YAICI Arif Hidayat saat konferensi pers, Kamis (12/7/2018).

Survei itu dilakukan di Sagulung Kota, Batam pada tanggal 6–14 April 2018. Survei  ini dilakukan Yayasan Peduli Negeri (YPN) di Kendari kerjasama dengan STIKES Ibnu Sina di Batam.

Tujuan survei untuk mengetahui kebiasaan masyarakat terkait konsumsi susu kental manis dan persepsinya. Survei ini juga karena adanya pemberitaan gizi buruk.

Kata Arif, gizi buruk masih menghantui anak-anak di Batam.

Menurut survei ini, pemberian susu kental manis setiap hari pada anak karena terpengaruh iklan. Visualisasi iklan ini menyebut susu kental manis adalah susu dan baik untuk pertumbuhan anak.

Hasil survei juga mengungkap, 78 persen responden menganggap susu kental manis serupa dengan susu biasa yang bermanfaat untuk pertumbuhan.

"Sementara itu, ada juga masyarakat yang mendapatkan informasi susu kental manis adalah susu dari kemasan produknya," Arif melanjutkan.

Selain di Batam, survei ini juga dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hasilnya tidak jauh berbeda dengan Batam.

Melalui rilisnya pada laman www.pom.go.id, dijelaskan BPOM, bahwa meski memang SKM merupakan hasil olahan susu, namun SKM tetap tidak dapat menggantikan susu lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Dalam artian, kandungan gizi pada produk susu olahan kental manis ini tidak sesuai dengan apa yang diklaim, sebagaimana tertera pada kemasan dan juga iklan yang beredar.

"Susu kental dan analog lainnya memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda, namun seluruh produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi," jelas BPOM dalam laman resminya tersebut.


(deb)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews