Anggota DPRD Batam: Ada Pungli di PPDB, Minta 8 Juta

Anggota DPRD Batam: Ada Pungli di PPDB, Minta 8 Juta

Udin P Sihaloho, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam (johanes saragih/batamnews)

Batam - Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Siahaloho mengatakan, ada pungutan liar (pungli) di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sejumlah orangtua siswa lapor padanya.

Katanya, pihak sekolah meminta sejumlah uang.

"Ada yang minta 6 juta, ada yang minta 8 juta, ada tiga orang yang lapor sama saya," ungkapnya di Kantor DPRD Batam, Senin (2/7/2018).

Udin menduga, pungli ada karena daya tampung sekolah negeri tidak cukup. Prosentase sekolah swasta di Batam lebih tinggi,  yaitu 60%.

Udin mengatakan, hal ini membuat orangtua siswa khawatir. Mereka tidak mau anaknya sekolah di swasta.

"Beberapa sudah ada yang sms dan Whatsapp saya, mereka khawatir, padahal nilai anaknya juga mencukupi dan tinggal dengan sekolah zonasi," ujarnya.

Menurutnya celah ini akan dimainkan calo atau oknum untuk melakukan pungli. Orangtua siswa pun bisa jadi pilih melalui jalur ini.

"Atau mereka para orangtua itu yang menawarkan diri sendiri, daripada anaknya tidak masuk sekolah negeri," katanya.

Sejumlah orangtua siswa memilih sekolah negeri untuk anaknya karena lebih murah dibandingkan sekolah swasta. Mereka memilih menunda sekolah jika tak masuk sekolah negeri.

"Ada yang lapor sama saya, anaknya tidak diterima padahal sudah berusia 8,5 tahun," ucapnya.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews