PPDB 2018

Disdik Batam Larang Calon Siswa SD-SMP Mendaftar Luar Zonasi

Disdik Batam Larang Calon Siswa SD-SMP Mendaftar Luar Zonasi

Salah seorang orang tua murid melihat jadwal PPDB di SMP 6 Batam, Sabtu (30/6/2018) (tan/batamnews)

Batam - Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) SD dan SMP di Batam untuk sistem zonasi akan berlangsung pada tanggal 3-6 Juli 2018. Pendaftaran bisa dilakukan langsung ke sekolah dan sistem online.

Dinas Pendidikan Kota Batam melarang orangtua calon siswa mendaftar diluar zonasi yang sudah ditentukan. Calon siswa harus mendaftar sesua tempat tinggal.

Lokasi zonasi sudah bisa diketahui. Hal ini dapat dilihat di alamat  https://ppdb.batam.go.id/.

"Sudah bisa dilihat mulai sekarang, silahkan lihat diaplikasi," kata PLT Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan kepada batamnews, Sabtu (6/30/2018).

Namun ketika batamnews mencoba masuk ke alamat itu,  aplikasi masih eror.

Hendri mengatakan, saat ini ada sekitar 54 SMP dan 144 SD di Batam. Semuanya menerima siswa melalui sistem zonasi.

"Kita menegaskan hal itu agar semua bisa berjalan lancar," katanya.

Persyaratannya sama dengan sekolah rujukan, salah satunya fotokopi SKHUS legalisir satu lembar. Bedanya hanya di syarat nilai UASBN.

Sekolah rujukan minimal 8, sistem zonasi tidak ada batasan.

" Syarat yang lain sama," katanya.

(tan)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews