Polisi Periksa Kepala BPM, Gustian Riau: Saya Diperiksa Sebagai Saksi

Polisi Periksa Kepala BPM, Gustian Riau: Saya Diperiksa Sebagai Saksi

Kepala BPM-PTSP Pemko Batam Gustian Riau usai diperiksa penyidik Polresta Barelang terkait izin gelper di Batam. (Foto: Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM- PTSP) Gustian Riau akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Batam, Kepulauan Riau, Jumat 17 April 2015, pukul 09.00 WIB>

Gustian dijadikan saksi kasus judi terkait penggerebekan gelanggang permainan di Kepri Mall Batam beberapa waktu lalu.

Gustian diduga mengetahui seluk beluk pemberian izin terhadap gelanggang permainan tersebut.

Gustian Riau keluar dari ruangan penyidik pukul 11.15 WIB, selama dua jam lebih diperiksa, Gustian Riau dicecar sebanyak 16 pertanyaan.

“Pertanyaan yang di ajukan tadi sebanyak 16 pertanyaan," ujar Gustian Riau saat ditemui wartawan saat keluar dari ruangan Kanit I Polresta Barelang, Jumat (17/4/2015).

Gustian menambahkan diperiksa sebagai saksi bukan tersangka.

Gustian kembali akan diperiksa hari Slasa 21 April mendatang. “Karena hari waktunya tidak cukup, Selasa ada 10 pertanyaan lagi," kata Gustian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews