Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau Mangkir dari Panggilan Penyidik

Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau Mangkir dari Panggilan Penyidik

Pengunjung bermain di gelanggang permainan

Nurul

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Kepala Badan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam, Gustian Riau tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang, Kamis (16/4/2015).

Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini akan diperiksa sebagai saksi terkait maraknya gelanggang permainan elektronik (gelper) di Batam.

Gustian Riau juga akan dimintai keterangan terkait kasus penggerebekan gelper di Kepri Mall. Saat ini kasus itu ditangani penyidik Polresta.

Pemeriksaan yang dijadwalkan pagi tadi, sekira pukul 10.00, namun hingga pukul 02.00 WIB, Gustian belum datang untuk  memenuhi panggilan penyidik.

“Ya, Gustian Riau dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin, Kamis (16/4/2015).

Asep mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut penggerebekan gelper di Kepri Mall. Penyidik masih terus melengkapi berkas pemeriksaan dan saksi ahli terkait kasus tersebut.


[isk]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :