Polres Bintan Kejar Otak Pencurian Dinamo Tower Milik Indosat dan XL

Polres Bintan Kejar Otak Pencurian Dinamo Tower Milik Indosat dan XL

BTS Indosat (foto:ilustrasi)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan  - Polisi hingga kini masih mengejar otak pelaku pencurian generator dan dinamo tower seluler milik Indosat dan XL di empat kecamatan di Kabupaten Bintan, berinisial DN (30).

DN sampai hari ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), dan pria ini diduga masih berada di sekitar wilayah Kepri, terutama di Bintan dan Batam.

Sedangkan empat tersangka lainnya sebelumnya sudah lebih dulu dibekuk jajaran Polres Bintan bekerja sama dengan Satbrimob Polda Kepri.

Mereka yang ditangkap di antaranya, tiga warga sipil yakni Jim Ospri (39), Darman Dani (24), dan Safwan Hani (31). Satu lainnya adalah oknum anggota Brimob Polda Kepri Briptu Muhammad Rahman (28).

Rahman dan komplotan lainnya dibekuk polisi di Batam, Sabtu (11/4/2015) lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap DN di seluruh kawasan Batam dan daerah lainnya.

Hasil penyelidikan, Briptu Muhammad Rahman berperan sebagai pengawas kawasan yang menjadi target pencurian. Setelah pengawas memastikan kondisi aman, yang melakukan aksi pencurian adalah Jim Ospri dan Darman Dani.

Hasil pencurian, kemudian diserahkan ke Safwan Hani untuk dijual kepada pembeli. Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini berhasil mencuri generator dan dinamo tower seluler di Bintan dan di daerah Nongsa, Batam.



[rik]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews