Asyik..PNS Meranti Dapat Subsidi Rp20 Juta untuk KPR di Selatpanjang

Asyik..PNS Meranti Dapat Subsidi Rp20 Juta untuk KPR di Selatpanjang

Ilustrasi perumahan KPR

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Dalam rangka memenuhi kebutuhan kredit perumahan masyarakat, khususnya PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Irwan Nasir bersama APERSI serta Bank BTN menggelar pertemuan di Hotel Premier Pekanbaru, Selasa (14/4/2015).

Pertemuan yang dihadiri Regional Office Head Bank BTN Harry Boediono dan Wakil Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Pusat Hidayat Anshari ini membahas kerjasama pembangunan perumahan KPR BTN yang akan dibangun di jalan Dorak, Selatpanjang.

Bupati Irwan menyambut baik rencana pembangunan tersebut, dengan memberikan kemudahan perizinan, serta menolkan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang otomatis akan menekan harga unit rumah.

Hidayat Anshari mengatakan, untuk tahap awal APERSI akan melakukan land clearing lahan seluas 17 hektare lebih dan membangun 800 unit rumah sejahtera tapak mulai dari tipe 36 sampai tipe 70.

Menariknya, khusus untuk tipe 36 yang diperuntukan untuk masyarakat dan PNS yang berpenghasilan tidak melebihi Rp4 juta perbulan, akan diberikan subsidi uang muka sebesar Rp20 juta rupiah.

"Bunga KPR berkisar 11-12 persen, jika disubsidi menjadi 7.5 persen, inilah yang ditanggung pemerintah," ujar Hidayat.

Sementara Regional Office Head Bank BTN Harry Boediono mengatakan, masalah pembangunan atau konstruksi perumahan akan disiapkan oleh developer, sementara pihaknya  akan menjamin semua pembiayaan konstruksi sebelum ditawarkan kepada masyarakat.

Agar kerjasama berjalan sesuai harapan, Harry menginginkan adanya MoU antara Pemkab Meranti dengan Bank BTN, sebagai perjanjian dalam bentuk MoU, dimana bagi konsumen yang berstatus PNS, pembayaran akan langsung dilakukan dengan pemotongan gaji.

"Pada waktunya nanti ini akan kami sampaikan kepada konsumen perihal MoU pemotongan gaji, sekaligus untuk melihat kemampuan dari pegawai untuk membayar angsuran," ujarnya.

Dikatakan Harry, rencana pembangunan akan dimulai tanggal 28 April 2015 mendatang yang diawali dengan pencanangan pondasi yang dilanjutkan dengan sosialisasi KPR BTN kepada masyarakat.

Bagi PNS yang berminat dapat memiliki KPR dengan syarat belum memiliki rumah, penghasilan gaji pokok masih mencukupi atau sepertiga dari gaji dan pembayaran boleh diangsur hingga 15-25 tahun disesuaikan dengan masa kerja yang bersangkutan.

Terkait angsuran, paling rendah sebesar Rp800-900 ribu rupiah per bulan untuk tipe 36.

Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Kabag Humas Sekdakab. Meranti Ery Suhairi, Kabid Aset DPPKAD Habibi dan sejumlah petinggi Bank BTN Regional.


[rud]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews