Pansus Monitoring DPRD Riau Periksa Seluruh Izin HGU Perusahaan Sawit

Pansus Monitoring DPRD Riau Periksa Seluruh Izin HGU Perusahaan Sawit

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru  - Panitia Khusus (Pansus) monitoring dan evaluasi menunda melakukan hearing dengan sejumlah perusahaan perkebunan.

Penundaan dilakukan karena pihak perusahaan belum siap melengkapi berkas-berkas perizinan Hak Guna Usaha dan izin usaha (IU) Perkebenun.

Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto, di ruang kerjanya, belum lama ini.

"Rencananya kita (Pansus) monitoring hari ini melakukan hearing dengan sejumlah perusahaan. Namun karena pihak perusahaan belum siap dengan alasan berkasnya belum lengkap hearing akan dilaksanakan Kamis (16/4/2015) mendatang," ujarnya.

Perusahaan yang dipanggil untuk memberikan keterangan, informasi dan dokumen yang diperlukan pansus. Perusahaan itu di antaranya PT Adei, PT Agrita Sari Prima, PT Cipta Daya Sejati, PT Air Jernih, PT Gandaerah.

"Tapi ada juga yang datang tadi, kalau tidak salah PT Indosawit," terangnya.

Kegiatan Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan HGU Perkebunan, serta HTI, HPHTI, HPH, HTR, izin usaha pertambangan, izin industri, lain lingkungan (Amdal, UPL-UKL) dalam upaya memaksimalkan pajak serta penertiban perizinan dan wajib pajak se-Provinsi Riau,.

Dikatakan, hal ini bertujuan untuk meng-kroscek segala atau seluruh perizinan, "Jika ada temuan dalam hearing dengan pihak perusahaan kita akan laporkank ke pihak KPK," jelasnya.



[zul]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews