Rumbadi Dalle: Reklamasi Hancurkan 40 Persen Hutan Mangrove di Batam

Rumbadi Dalle: Reklamasi Hancurkan 40 Persen Hutan Mangrove di Batam

Rumbadi Dalle

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia, Rumbadi Dalle angkat bicara soal kerusakan ekosistem pasca reklamasi yang terjadi di kawasan Ocarina Batam Centre, hingga ke Bengkong Laut, Batam.

Diperkirakan ekosistem hutan mangrove rusak sebanyak 40% dari luas wilayah Batam, kini hanya menjadi 4% dari luas wilayah di Batam.

"Besarnya angka kerusakan atau hilangnya hutan mangrove tersebut karena pesatnya pengerjaan reklamasi di Batam," kata Rumbadi yang juga menjadi Ketua Pusat Study Lingkungan Hidup Unrika, Batam kepada Batamnews.co.id, Minggu (10/6/2018).

Baca juga: Via Vallen Rilis Soundtrack Asian Games

Rumbadi (62) menambahkan bahwa reklamasi tersebut sangat disayangkan. Penebangan hutan mangrove sebabkan rusaknya ekosistem biota laut.

"Jelas yang pasti ekosistem laut menjadi tidak seimbang," ujarnya.

Selain itu, lanjut Rumbadi efeknya juga mempengaruhi potensi bakau sebagai penyerap emisi karbondioksida lima kali lebih banyak dari hutan tropis dataran tinggi.

Emisi Karbondioksida itu akan sangat mempengaruhi perubahan iklim di daerah tersebut yang berasal dari asap kendaraan bermotor atau berbagai aktivitas yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti penggunaan listrik dan kegiatan industri.

"Ditahun 2015 saja kita sudah kehilangan 800 hektar hutan mangrove hanya untuk penimbunan lahan, sekarang sudah berapa ?," ujarnya.

Rumbadi juga mengatakan reklamasi merugikan para nelayan di sekitar kawasan reklamasi tersebut karena menyabkan matinya ekosistem laut.

Rumbadi Dalle menegaskan agar BP Batam dan Pemko Batam menindak tegas dan mempertimbangkan dampaknya.

Baca juga: Polres Tanjungpinang Awasi Konter Tiket

"Ada BP Batam dan juga Pemko Batam, kenapa mereka harus diam," tutupnya.

Seperti diketahui reklamasi seluas 41.25 hektar di kawasan Ocarina Batam Centre, hingga ke Bengkong Laut sempat dihentikan pada tahun 2016. Hal ini dikarenakan ditemukannya pelanggaran dan tidak berizin dari kementerian.

Warga Bengkong laut sempat menyayangkan aktivitas alat berat di kawasan reklamasi.

Tinggal 4 persen

Namun berdasar data di Dinas Pengendali Lingkungan Hidup (Bapedal) Kota Batam beberapa waktu lalu hutang mangrove (bakau) di Batam tinggal 4 persen.

Penyebanya, banyak hutan bakau tersebut habis akibat ditimbun oleh perusahaan pengembang perumahan dan reklamasi pantai. Namun, pendapatan daerah dari reklamasi ini sangat kecil. 

Berdasarkan monitoring sebelum dimulainya pembangunan di Kota Batam, hutan bakau luasnya mencapai 24 persen dari total luas Kota Batam.

(put)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews