Pesisir Pantai di Bengkong Nyaris Ludes Direklamasi Tengah Malam

Pesisir Pantai di Bengkong Nyaris Ludes Direklamasi Tengah Malam

Lahan reklamasi seluas 41.25 hektar di sebelah kawasan Ocarina Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perairan di Bengkong nyaris ludes. Aktivitas reklamasi dan pemotongan mangrove tampak masif. Laut di timbun hingga menjorok ke tengah laut.

Diduga aktivitas ini tak berizin di wilayah Ocarina ini. Selain itu pihak terkait juga tampak senyap. Padahal warga setempat sangat terganggu dengan dirugikan akibat aktivitas tersebut.

Warga Bengkong Laut paling merasakan dampaknya. Sekitar seluas 41,25 hektare kawasan rawa dan hutan bakau ditimbun. Aktivitas ini sepertinya jauh dari pantauan pihak berwenang.

Seorang warga Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Rudi (47) menuturkan aktivitas itu sempat terhenti sejenak namun beroperasi kembali pada malam hari.

Penimbunan laut dengan memotong bukit dan tanah ini berlangsung malam hari. Hal itu disengaja agar lepas dari pantauan warga dan pihak lain. 

Tidak saja di laut, namun di darat, lingkungan Bengkong sudah lebih dahulu rusak. Bukit dipotong begitu saja tanpa Amdal. Tanah potongan lantas ditimbunkan ke laut.

Baca juga: Reklamasi Ilegal di Batam Kambuh Lagi, Aparat Tutup Mata?

Dari sana para oknum-oknum tak bertanggungjawab mengeruk untuk berlipat-lipat. Material tanah dijual, dan penimbunan mendapat uang besar.

Dahulu aktivitas ini pernah dianggap ilegal, tapi sekarang sepertinya sudah halal. Padahal dampak dari aktivitas tersebut sangat merugikan masyarakat dan lingkungan. Banjir longsor, dan kerusakan lingkungan mengancam.

"Setiap malam aktivitas alat berat sampai kedengaran ke rumah saya dari kawasan penimbunan laut sebelah Ocarina," ujar pria yang keseharian bekerja sebagai nelayan ini, Sabtu (9/6/2018).

Suara mesin pancang, terdengar jelas ke pemukiman warga. Rudi khawatir reklamasi pantai ini mempengaruhi eksositem. Dampaknya, ikan dan habitat laut lain yang hidup di pesisir ikut mati. "Banyak sedikitnya berpengaruh kepada tangkapan nelayan tradisional," sebutnya.

Baca juga: Diundang ke Istana Negara, Selebgram Batam: Saya Kira Hoaks

Dikabarkan reklamasi ini belum ada izin lengkap. Apalagi menurut Rudi, sejauh ini tak ada pemberitahuan kepada warga sekitar. Ia menilai harusnya ada kompensasi akibat aktivitas ini.

"Kami tidak diberikan ganti rugi, seharusnya mereka memberikan kami biaya ganti rugi, sejauh ini tidak ada," ujarnya.

Akses jalan yang berada di kawasan Bengkong Laut tampak di tutup, namun dari kawasan Ocarina batam kawasan tersebut tidak terlihat adanya plang pembatas jalan.

Tampak dua orang pekerja yang sedang memperbaiki satu mesin pancang yang berada di dalam kawasan itu, Sabtu (9/6/2018). Selain mesin pancang, ada juga beberapa alat berat lain yang sedang tidak beroprasi.

Baca juga: PT Hantong Kabur dari Batam Bawa Rp 500 Miliar, Karyawan Sita Aset Tersisa

Beberapa area di kawasan itu dipenuhi dengan ratusan pipa besi yang di tumpuk, gundukan tanah pun terlihat hampir diseluruh penjuru kawasan reklamasi. Di kawasan terujung reklamasi tampak dipenuhi sampah.

Beberapa waktu lalu Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam yang kini berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam pernah menyetop. 

Hasilnya penyelidikan, sejumlah pihak bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan serta reklamasi dan pemotongan bukit secara ilegal.

Bahkan Bapedal telah menetapkan tersangka. Namun kasus ini menguap seiring berjalannya waktu. Denda yang dikenakan kepada para pelaku juga tak berjalan, diduga menguap begitu saja.

Hingga Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo masuk penjara tersandung kasus suap pun, penyelidikan itu tak jelas ujung pangkalnya. Tidak ada proses hukum. Kasus ditutup.

Baca juga: Cahya: UMK Tinggi, PT Hantong Angkat Kaki Diam-diam

(put)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews