Kejati Riau Periksa 2 Pejabat Disbun Kasus Korupsi K2i
Ilustrasi
BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Senin (13/4/2015).
Kedua terperiksa itu adalah Budiono dan Soeharto. "Yang diperiksa hari ini yaitu Budiono dan Soeharto, mereka pegawai di Dinas Perkebunan Provinsi," ujar Kasipenkum Mukhzan SH MH Senin (13/4/2015) siang.
Keduanya, kata Mukhzan, sebagai saksi untuk para tersangka dugaan korupsi pada program pengentasan kemisminan kebodohan dan insgrastriktur (K2i). Tersangka dalam kasus ini di antaranya Armen Hasibuan, Sofyan Harahap, Subandi Wibisono, dan Miswar Chandra.
Dugaan korupsi yang terjadi pada tahun jamak 2006-2009 tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp20 miliar/ Adapun modus kejahatannnya, anggaran proyek itu diduga di mark up dan fiktif.
[zul]
Komentar Via Facebook :