Kadistako Batam Gintoyono Batong Kembali Diperiksa Kejari terkait Korupsi Lampu Hias

Kadistako Batam Gintoyono Batong Kembali Diperiksa Kejari terkait Korupsi Lampu Hias

Kadistako Batam Gintoyono Batong

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam Gintoyono Batong kembali dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri Batam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional tahun 2014.

Pemeriksaan kali ini, Gintoyono dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Batam.

Gintoyono memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.30 WIB. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat penguna anggaran (PPA) dalam proyek senilai Rp 14 miliar tersebut.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam, Gintoyono baru selesai diperiksa sekira pukul 11.45 WIB.

Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus membenarkan pihaknya kembali memeriksa Gintoyono, " Iya, tadi ada pemeriksaan lanjutan terhadap Gintoyono, " ujar Firdaus, Jumat ( 27/3/2015).

Pemeriksaan itu, kata Firdaus, masih merupakan kelanjutan dari pemeriksaan kemarin belum selesai. "Hari ini khusus beliau yang diperiksa," tutur Firdaus.

Menurut dia, selama tiga jam diperiksa, Gintoyono dicecar 30 pertanyaan. Beberapa pertayaan yang diajukan jaksa sempat tak bisa dijawab oleh Gintoyono. Alasanya, karena tak tahu dan tak mengerti.

"Total pertanyaan yang kita ajukan sekitar 75 pertanyaan. 45 pertanyaan saat pemeriksaan awal, dan 30 pertanyaan di pemeriksaan lanjutan ini," pungkas Firdaus.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews