Pemudik Boleh Titip Kunci ke Polisi

Pemudik Boleh Titip Kunci ke Polisi

Pemudik yang menggunakan kapal laut (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan kepada warga Kabupaten Bintan yang mudik ke kampung halaman untuk mengunci rumah dan kendaraannya dengan teliti.

Apabila masih ada rasa khawatir, bisa menitip kunci rumah dan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

"Namanya lebaran pasti rawan dengan aksi kejahatan. Jadi kami menawarkan tempat penitipan kunci rumah dan kendaraan bagi pemudik yang melakukan perjalanan ke luar kota," ujar Boy di Mapolres Bintan, Rabu (6/6/2018).

Tawaran ini diberikan demi terciptanya rasa keamanan dan kenyamanan lingkungan. Kemudian juga kelancaran mudik bagi warga. Jikapun tidak ingin menitip di kantor polisi, dia mengimbau bisa melaporkan keberangkatannya ke rumah ke tetangga atau ketua RT/RW. 

"Kalau tak mau nitip di kantor polisi. Sebaiknya di kunci ganda," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews