Pemohon Penerbitan Paspor di Lingga Meningkat

Pemohon Penerbitan Paspor di Lingga Meningkat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Bugie Kurniawan (Foto:Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pemohon penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, terhitung sejak Januari-Mei 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Bugie Kurniawan mengatakan, meski mengalami peningkatan secara keseluruhan, tapi khusus di bulan Mei lalu, hanya ada 138 pemohon, berbanding jauh dengan tahun 2017, yakni 254 pemohon.

Kata dia, salah satu faktor menurunnya pemohon tersebut, karena minimnya lapangan kerja di Lingga yang berimbas terhadap ekonomi masyarakat sehingga minat mereka bepergian ke luar negeri menjadi terkendala.

"Kebanyakan pemohon bertujuan untuk mengunjungi keluarga serta berobat, dan negara tujuan kebanyakan ke Malaysia dan Singapura," kata Bugie kepada Batamnews.co.id, Rabu (6/6/2018).

Dia menjelaskan, sampai saat ini para pemohon tersebut didominasi warga Pulau Singkep, mulai dari Kecamatan Singkep, Singkep Barat serta Singkep Pesisir.

"Di bulan Januari 2018 ini kami mencatat ada 91 pemohon, kemudian bulan Februari 337, Maret 356, April 148, kemudian Mei 138 pemohon," ucapnya.

Diketahui, jumlah keseluruhan pemohon mulai Januari-Mei 2018 yakni 1070. Sedangkan untuk Januari-Mei 2017 lalu, pemohon penerbitan paspor di Lingga yakni 981 pemohon.

(ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews