Begini Isi Surat Penolakan KEK dari UMKM Batam

Begini Isi Surat Penolakan KEK dari UMKM Batam

Deklarasi penolakan KEK di ruang pertemuan Hotel Planet Holiday, Batam, Rabu (30/5/2018) malam. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

​BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Batam dan Industri Kreatif,  tandatangani surat penyataan sikap penolakan FTZ menjadi KEK bersama Kadin Kepri dan Batam serta Dewan Koperasi Indonesia (Dekopindo) Batam di ruang pertemuan Hotel Planet, Jodoh, Batam, Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.

Wakil Ketua Kadin Kepri dan Dewan Koperasi Indonesia Kota Batam, Andi Bola yang memipin penandatangan itu mengatakan, isi dari surat pernyataan sikap itu ada tiga point, yaitu:

1. Pelaku Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kreatif se Batam sepakat dan memutuskan menolak rencana penerapan KEK di wilayah Batam.

Karena akan menimbulkan ketidakadilan dalam berusaha bagi pelaku UMKMdan Industri kreatif di Batam. Serat berdampak kepada naikknya harga kebutuhan dan tidak berdampak ekonomi kerakyatan.

2. Meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tetap memberikan keberpihakan kepada pelaku usaha micro kecil,UMKM dan Industri Kreatif melalui program kemudahan berusaha. 

Fasilitas dan intensif untuk pengembangan usaha, hak, akses pasar dan permodalan.

3.  Meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tetap fokus menyediakan sistem pelayanan publik dan perizinan UMKM dan Industri Kreatif percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

"Batam, 30 Mei 2018 kami yang menyatakan sikap bersama himpunan pellaku UMKM dan Industri Kreatif se Batam, Provinsi Kepualauan Riau," ujar Andi menutup pembacaan isi surat pernyataan itu.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews