Mengapa FTZ Batam Harga Mati? Ini Penjelasan Ketua Apindo Kepri

Mengapa FTZ Batam Harga Mati? Ini Penjelasan Ketua Apindo Kepri

Ketua Apindo Kepri Ir Cahya (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Batam sudah tepat berstatus Free Trade Zone (FTZ) seperti saat ini. Wacana perubahan status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam justru akan sangat merugikan.

"KEK ke FTZ, itu naik pangkat. FTZ ke KEK, itu turun pangkat. Istilah ini harus dipahami oleh semua lapisan masyarakat Batam. Jangan sampai keistimewaan yang sekarang sudah dinikmati masyarakat hilang tanpa mengerti apa yang terjadi," ujar Ketua Apindo Kepri Ir Cahya kepada batamnews.co.id, Selasa (29/5/2018). 

Menurut Cahya, di seluruh Indonesia saat ini terdapat 11 KEK. Tidak satupun yang berhasil. 
Di antaranya KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-Api, KEK Sei Mangkei, dan KEK Arun Lhokseumawe.

"Sedangkan di seluruh Indonesia hanya ada 1 FTZ, yaitu FTZ Batam," ujar Cahya. 
Menurutnya, jika FTZ Batam diganti KEK, otomatis semua fasilitas FTZ untuk masyarakat juga akan ikut hilang.

Artinya masyarakat harus membayar PPN dan PPNBM seperti daerah lainnya. Dengan kata lain, semua keistimewaan Batam juga akan hilang. 

"Sebenarnya beberapa kelebihan KEK yang ditawarkan sudah tertuang dalam Perpres dan PMK yang berlaku secara nasional untuk NKRI, seperti tax holiday sudah ada Perpres, Bea Masuk sudah dalam PMK 229/2017 dan lain lain. Jadi bukan sesuatu yang istimewa sekali," ujar Cahya. 

Cahya pun memberi contoh, Pulau Hainan, China, selama ini adalah daerah KEK, bulan lalu diberi fasilitas tambahan oleh negaranya menjadi FTZ. 

Baca juga:

Akhirnya Soerya Bertemu Gubernur Kepri Bahas KEK Batam, Ini Hasilnya

Alfamart dan Indomaret di Batam Tak Terbendung: Matikan Ratusan Pedagang

 

"Kini Hainan memberi bebas visa untuk 59 negara masuk ke sana tanpa visa, termasuk Indonesia," ucapnya. 
Selain itu sejumlah kebijakan perbankan juga dipermudah dan berbeda dengan kota-kota lain di China dan lainnya. Itulah kelebihan FTZ sesungguhnya, benar-benar daerah perdagangan bebas. 

"Kami lihat FTZ sudah sangat cocok untuk Batam sekarang, kalaupun pemerintah pusat akan menambah fasilitas, tanpa harus mengubah UU, cukup ditambahkan aja dan merevisi beberapa aturan yang menghambat, seperti barang-barang larangang terbatas (Lartas) dihilangkan, karena Batam bukan daerah pabean, prosedur PMK 229 disederhanakan, kejelasan kepemilikan property oleh asing, dan masalah lainnya," ujarnya. 

Menurut bos Arsikon ini, FTZ ini menyangkut kepentingan khalayak ramai. "Maka kami mengajak semua elemen masyarakat untuk berjuang sama-sama, bahwa FTZ harus dipertahankan. FTZ Batam harga mati," ujarnya.

(snw)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews