Wan Darussalam: Status FTZ Dihapus, Fasilitas Tetap Sama
Industri galangan kapal di Batam (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Fasilitas Free Trade Zone (FTZ) Batam diperkirakan akan tetap dapat dinikmati setelah Batam berubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Transformasi FTZ kek KEK, hanya terkait penentuan kawasan dan pemberian fasilitas.
Anggota tim teknis Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (DK-PBPB) Batam Wan Darusalam mengatakan jika Batam berubah menjadi KEK, maka tidak lagi menjadi kawasan FTZ.
“Jadi sebenarnya kalau menurut UU, kawasan FTZ yang dihapuskan, dan diberlakukan KEK, dan fasilitas FTZ tetap masih tetap ada,” ujar Wan di kantor Wali Kota Batam, baru-baru ini.
Tranformasi FTZ kek KEK dapat dilakukan dan itu diatur dalam UU nomor 39 tahun 2009. Disebutkan dalam pasal 48 ayat 1, bahwa KPBPB Batam dapat menjadi KEK setelah diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Sebelum atau sesudah jangka waktu yang ditetapkan berakhir, dapat diusulkan menjadi KEK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan lain, disitu jelas dikatakan bahwa Batam dapat berubah menjadi KEK walaupun belum 70 tahun penerapan UU FTZ,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Penilian Pengembangan dan Pembangunan Daerah (Bapelitbanda) Kota Batam ini.
Ia juga menyampaikan bahwa penerapan KEK di Batam tidak akan membuat masyarakat khawatir. Justru hal itu akan memberikan kepastian hukum.
“Masyarakat akan diuntungkan, ada 3 solusi yang diberikan melalui KEK, yaitu dualisme keweangan bp dan pemko tuntas wilayah kerja tuntas, masyarakat dan dunia juga jelas berurusan kemana,” kata dia.
Selain itu, kata dia Presiden RI menetapkan Batam menjadi KEK tentu sudah melewati kajian yang komprehensif.
“Sebenarnya yang paling bisa memberikan kepastian hukum yaitu lembaga pemerintah, jadi tidak perlu diragukan,” jelasnya.
Saat ini sejumlah pengusaha di Batam menolak wacana KEK di Batam. Pengusaha dari berbagai organisasi seperti Kadin, Apindo, HKI, serta beberapa pengusaha lainnya.
FTZ dianggap masih lebih menguntungkan dibandingkan dengan KEK. Saat ini Tim Revititalisasi dan Optimalisasi FTZ tengah mengatur strategi agar FTZ tetap berlaku di Batam.
(ret)

Komentar Via Facebook :