Soerya Respationo: Tim FTZ Siapkan Rancangan Peraturan Pemerintah

Soerya Respationo: Tim FTZ Siapkan Rancangan Peraturan Pemerintah

Soerya Respationo (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim Revitasilasi dan Optimalisasi Free Trade Zone (FTZ) atau yang dikenal tim FTZ Plus-plus sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (Ran-PP). PP ini nantinya akan mengatur hubungan kerja antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Ketua tim FTZ Plus-plus, Soerya Respationo mengatakan, bahwa draft Ran-PP itu sedang digodok dan sudah tahap finalisasi. Ran-PP ini yang akan dirumuskan tidak berbeda jauh dengan Ran-PP yang pernah dibuat 15 tahun yang lalu.

"Rumusan rancangan PP itu masih ada sampai saat ini, saya masih simpan, ini sudah lama dirumuskan," ujar Soerya usai Audiensi bersama DPRD Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Senin (28/5/2018). 

Ia menjelaskan bahwa rancangan PP dirumuskan sesuai perintah dari UU nomor 53 tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Batam, sesuai dengan perintah UU itu 12 bulan setelahnya PP itu sudah harus diterbitkan namun sampai sekarang belum dapat diterbitkan. 

"Padahal sudah ada tandatangan Wali Kota Batam, Kepala Otorita Batam dan Dirjen, karena Ran-PP ini masih tersimpan tinggal poles kanan kiri, nanti akan dikerjakan oleh bagian hukum tim ini," katanya. 

Selain untuk mengatasi hubungan kerja Pemko Batam dan BP Batam, perumusan PP dilatarbelakangi oleh surat Gubernur Kepri yang mengusulkan Wali Kota Batam sebai ex-officio kepala BP Batam dengan alasan dualisme kepemimpinan di Batam. 

"Jadi kalau katanya ada dualisme, bisa diatasi dengan adanya PP ini," ucapnya. 

Sementara itu, Bidang Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan Tim FTZ Plus plus, Ampuan Situmeang menegaskan, bahwa pemerintah pusat harus mengeluarkan PP tentang hubungan kerja Pemko Batam dan BP Batam. 

"Kalau tidak, permasalahan ini akan menjadi permasalahan musiman, setiap 3 atau 2 tahun sekali akan muncul lagi," ujar Ampuan. 

cleardot.gif(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews