12 WNI Diusir Lagi dari Malaysia, Dua Masih Bocah

12 WNI Diusir Lagi dari Malaysia, Dua Masih Bocah

TKI dan anaknya yang dideportasi dari Malaysia. (foto: alfi kurnia)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 12 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali dideportasi dari Malaysia, Jumat (10/4/2015). Mereka tiba di shelter penampungan Dinas Sosial Kota Batam di Sekupang, Batam, .

12 orang TKI yang dideportasi itu, diantaranya dua orang bocah Ilham (4) dan Falisa (2), anak dari Zahra (25) asal Medan, Sumatera Utara. Mereka dideportasi karena dokumen yang tidak lengkap bekerja sebagai TKI di negeri jiran.

"Iya, dua orang diantara mereka masih bocah," kata Decce, Sekretaris Dinsos Batam, kepada Batamnews.co.id.

Selain itu, dua orang lainnya Lena Marlina (45) dan Mici (49) asal Batam, dijemput keluarga mereka di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.

(alf)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :