Bea Cukai: Pengawasan Barang di FTZ Lebih Sulit Dibanding KEK

Bea Cukai: Pengawasan Barang di FTZ Lebih Sulit Dibanding KEK

Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata (Ist)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Pengawasan barang di Free Trade Zone (FTZ) lebih sulit dibandingkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dampak lain juga menjadikan Batam tepat untuk penyelundupan.

Kepala Kantor KPU Bea Cukai Batam, Susila Brata mengatakan kesulitan ini dikarenakan wilayah FTZ cukup luas. Berbeda dengan KEK yang sudah memiliki kawasan yang pasti.

"Kalau KEK itu kawasannya jelas, untuk FTZ agak sulit karena luas dan dibatasi oleh pulau," ujar Susila, Jumat (25/5/2018).

Pada saat tranformasi FTZ ke KEK di Batam saat ini, pihaknya sedang menyiapkan dari sisi prosedural maupun infrastruktur.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pusat dan stakeholder lain dan akan menyiapkan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk sarana dan prasarananya," jelas dia.

Sebelumnya dari Bea Cukai juga telah terbiasa untuk menangani proses transformasi. Seperti pemberlakuan FTZ di Batam beberapa waktu lalu.

"Dengan demikian, apabila memang ditetapkan sebagai KEK, proses transformasi tersebut tidak mengggu arus barang impor/ekspor," katanya.

Susila juga menjelaskan, tidak ada perbedaa yang cukup signifikan antara lalu lintas barang dengan menggunakan FTZ atau KEK. Hanya saja terletak pada dokumen.

"Bagian dokumen saja yang agak berbeda, selebihnya sama, arus barang juga sama, nanti barang dari pelabuhan bisa langsung ke KEK, jadi lebih mudah nantinya," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews