Pengusaha Protes KEK Batam, Wawako Amsakar: Kok Baru Sekarang?

Pengusaha Protes KEK Batam, Wawako Amsakar: Kok Baru Sekarang?

Keterangan foto: Rapat dengar pendapat antara para pengusaha, Pemko Batam, Bea Cukai dan BP Batam, Selasa (22/5/2018). (Foto: Margaretha Nainggolan/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Status Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi perdebatan. Penolakan secara keras disampakan kalangan Pengusaha Batam.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai transformasi Batam menjadi KEK. Wakil Wali Kota Batam mengaku bingung karena setelah dua tahun Batam ditetapkan menjadi KEK, mengapa pengusaha baru menolak.

“Sebenarnya kalau mau diprotes, kenapa dari awal-awal tidak diprotes, saya menduga disini sudah kebanyakan keinginan politik,” ujar Amsakar saat RDP di kantor DPRD Kota Batam, Selasa (22/5/2018).

Padahal kajian dan sosialisasi KEK di Batam sudah dilakukan dalam dua tahun belakangan ini. Sejak diputuskan oleh Presiden RI 19 Januari 2018, sudah banyak pembahasan yang dilakukan.

“Saya sudah 18 kali ikut rapat, namun tidak ada progres, kita patut berduka sudah selama ini, tapi isu ini dihangatkan lagi, saya pikir isu ini memang seksi,” katanya.

Bagi Pemko Batam, status Free Trade Zone (FTZ) tetap dipertahankan atau berubah menjadi KEK, Amsakar menyampaikan bahwa pihaknya akan menerima.  “Kami semuanya oke, mau itu FTZ, ataupun KEK,” kata Dia.

Akan tetapi dengan pertimbangan saat ini FTZ dinilai tidak memberikan dampak signifikan. Justru dengan fasilitas yang ada di FTZ membuat ekonomi Batam menjadi turun drastis.

“Kaji ulang FTZ ini, ekonomi tahun 2014: 7,3 persen, tahun 2016: 4,16 persen, tahun 2017: 2,02 persen, Ranah ekonomi menukik ke bawah,” jelasnya.

Di samping itu juga, fasilitas FTZ juga tidak dapat mengontrol harga kebutuhan pokok. Padahal ada fasilitas bebas PPN, PPH dan PPnBM.

“Bandara kita rugi, pelabuhan untung dikit, dari jual tanah UWTO juga sama, bahkan IPH dan BPHTB juga tidak menampakkan hasil yang maksimal,” sebutnya.

Beda dengan KEK, yang menurut Amsakar akan memberikan dampak fiskal dan non fiskal. Terutama dari sisi kewenangan, pembagian tugas dan tanggung jawab antara Pemko dan BP Batam menjadi jelas.

“Yang jelas, perseteruan, overlaping, irisan kewenang itu selesai, itu kepentingan Pemko,” ucapnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews