Rapat FTZ dan KEK di Jakarta Batal, Ada Apa?

Rapat FTZ dan KEK di Jakarta Batal, Ada Apa?

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk (Foto: Johannews/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) membahas nasib Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus Batam di Jakarta batal. Rakortas ini seharusnya akan berlangsung hari ini, Rabu (23/5/2018). 

Dalam surat undangan rakortas ini, mengundang Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, Kepala KPBPB Batam, Ketua Umum APINDO, Ketua Umum INSA, Ketua Umum REI, Ketua KADIN Prov Kepri dan Ketua KADIN Kota Batam.

Sedianya rapat akan dipimpin langsung Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution. Dan rapat ini dilakukan atas dasar penolakan KEK di Batam oleh kalangan pengusaha di Batam.

Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk mengatakan, penundaan rakortas diketahui oleh pihaknya.

“Kemarin surat undangannnya sudah kami terima, namun hari ini kami terima surat penundaannya,” ujar Jadi, Rabu (23/5/2018).

Disamping karena penundaan rakortas yang disampaikan oleh pihak Kementerian. Pihaknya juga sepakat untuk tidak hadir karena undangannya sangat mendadak.

“Undangan baru kemarin diberikan, padahal rapatnya hari ini, untuk itu kami sepakat tidak hadir, walaupun pada akhirnya rapat itu ditunda karena sesuatu hal,” kata dia.

Selain itu juga mereka menolak hadir dalam rakortas tersebut karena pihak Kemenko perekonomian tidak mengundang tim bentukan asosiasi pengusaha. Tim bentukan ini merupakan tim FTZ Plus-plus.

Dalam surat penundaan itu, tidak disebutkan jadwal rapat setelah ditunda.

“Kami minta Kemenko Parekonomian yang juga sebagai Kepala DK-PBPB Batam mengundang Tim Revitalisasi dan Optimalisasi FTZ Batam,” katanya.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews