Begini Tuntutan Warga Baloi Kolam soal Hutan Lindung

Begini Tuntutan Warga Baloi Kolam soal Hutan Lindung

Warga Baloi Kolam saat aksi di depan Kantor BP Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS, Batam - Ribuan masyarakat Baloi Kolam pagi ini, Selasa (15/5/2018) akan mendatangi Kantor Kejaksaan, Walikota Batam dan BP untuk melakukan unjuk rasa.

Unjuk rasa ini terkait dengan rencana BP Batam dan Pemko Batam menggusur permukiman yang disebut tidak berizin. Seperti diketahui, permukiman Baloi Kolam, disebut sebagai permukiman liar atau rumah liar.

Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) Uba Ingan Sigalingging kepada batamnews.co.id , Senin (14/5/2018) malam mengatakan, aksi damai yang akan dilakukan Warga Baloi Kolam besok,  bertujuan untuk mempertanyakan tentang status lahan Hutan Lindung Baloi Dam kepada BP Batam. 

"Masyarakat ingin mempertanyakan tentang status lahan Hutan Lindung Baloi Dam kepada BP Batam," ujar anggota DPRD Batam Fraksi Partai Hanura tersebut.

Uba mengatakan, masyarakat akan mempertanyakan tentang status lahan tersebut, warga juga meminta agar KPK mengusut tuntas kasus Alih Fungsi Hutan Lindung Baloi Dam yang sebelumnya (tahun 2007) pernah di proses KPK. 

"Masyarakat akan mempertanyakan tentang status lahan tersebut," ujar Uba.

Ia juga menyebutkan, aksi damai Warga Baloi Kolam ingin memastikan bahwa BP Batam bertanggungjawab terhadap persoalan lahan di Batam.

Uba berharap pemerintah setempat  harusnya adalah menggusur kemiskinan, bukan menggusur rakyat miskin.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews