Kios Liar Pasar Pagi Rata Digusur Satpol PP

Kios Liar Pasar Pagi Rata Digusur Satpol PP

Puing-puing sisa kios mereka yang dugusur Satpol PP, Jumat (27/04/2018). (Foto: Yogi/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

BATAMNEWS.CO.ID - Puluhan kios liar di Pasar Pagi Lubuk Baja dibongkar Satpol PP Kota Batam, Jumat (27/4/2018). Selain tidak memiliki izin kios ini di bangun dibadan jalan.

Kabid Trantib, Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan, sekitar 30 kios liar ini ditertibkan karena tidak memiliki izin dan berada di badan jalan. "Ini kan jalan menuju puskesmas," ujarnya.

Puluhan kios ini tepatnya berada di jalan Duyung RT 04/ RW 04 Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, hingga gang menuju Piskesmas Lubuk Baja.

Imam melanjutkan, tidak ada perlawanan dari warga pasalnya kios ini memang tidak ada izinnya. "Ngak ada yang protes, lah ini kan jalan," jelasnya.

Daerah pasar pagi menurutnya juga akan ada relokasi pedagang pasar induk ke lahan kosong yang berada sekitar kawasan yang sama. "Kita masih menunggu pemilik lahan yang berada di luar kota," ucapnya.

Tampak satu unit alat berat dan mobil pemadam kebakaran dikerahkan dalam pengusuran. Tidak hanya dari Satpol PP, TNI, Polri, Satpol PP hingga Ditpam BP Batam ikut mengawal.

Salah seorang warga, Arif mengatakan, pemilik kios tidak bisa protes karena meraka sudah menyadari. "Inikan sudah beberapa kali digusur, kemudian dibangun lagi, sudah tiga kali," ujarnya.

Akhir-akhir ini Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP gencar melakukan penertiban terhadap kios liar dan rumah liar. Terutama untuk memuluskan pembangunan infrastruktur seperti jalan raya dan pembangunan industri.

(tan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :