Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang dan STNK, Ini Modusnya
Ilustrasi. (foto:ist net)
BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Medan dan Binjai. Empat orang ditangkap berikut barang bukti ratusan lembar uang palsu dan alat pembuatnya.
Keempat tersangka adalah Irwan Charli (39), Boby Chandra (40), Sukardi alias Bodong (40) dan Amry Yusrizal alias Kentong (37). Keempatnya warga Medan, Binjai dan Hamparan Perak, Deliserdang.
Dari keempat tersangka, polisi dari Polsekta Medan Helvetia mengamankan barang bukti 389 lembar pecahan uang Rp 50 ribu palsu, 152 lembar uang pecahan Rp 50 ribu palsu yang belum dipotong, 1 unit printer, 1 unit laptop, 1 rim kertas A4, 3 unit sepeda motor dan peralatan pembuat uang palsu lainnya.
Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho di Mapolsek Medan Helvetia, Senin (6/4/2015) menyebutkan, penangkapan keempat tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat.
Mendapat informasi itu, Polsek Medan Helvetia lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka Irwan Charli di depan Rumah Makan Barokah di Jalan Sei Deli, Medan.
"Tersangka Irwan Charli merupakan otak pelaku yang menyuruh membuat uang palsu tersebut. Tersangka kita amankan bersama barang bukti uang palsu. Untuk ketiga tersangka lainnya kita amankan di kawasan Jalan Binjai," katanya didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Roni Bonic.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya.
"Tersangka Boby merupakan orang yang mencetak uang palsu. Tersangka membeli barang-barang yang diperlukan untuk membeli uang palsu setelah mendapat uang dari tersangka Irwan Charli. Tersangka Irwan Charli sendiri mendapatkan uang dari Amsar, warga Aceh yang merupakan pendana untuk pembelian barang-barang pembuatan uang palsu," katanya.
Boby Chandra mendapat upah Rp 5 juta jika dapat membuat uang Rp50 juta palsu. Mereka telah melakukan aksinya dalam dua bulan belakangan ini dan sudah sempat mengedarkan uang palsu tersebut. Selain membuat uang palsu, para tersangka ini juga membuat STNK palsu.
"Keempat tersangka ini mempunyai peran masing- masing," jelasnya.
Saat disinggung apakah uang palsu itu digunakan untuk membiayai mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka, polisi masih menyelidiki.
"Masih kita selidiki apakah Amsar itu orang GAM atau tidak. Kasus ini masih kita kembangkan," jelasnya.
(aha)
Komentar Via Facebook :