Cewek 15 Tahun Dijual Rp 1,5 Juta ke Lokalisasi, Untungnya...

 Cewek 15 Tahun Dijual Rp 1,5 Juta ke Lokalisasi, Untungnya...

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Polisi menangkap dua pria pelaku pedagangan anak di bawah umur ke Kompleks Pelacuran Bukit Maraja, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Senin (6/4/2015).

Kedua tersangka AR (26) dan ST (45), ditangkap polisi usai menjual gadis ABG, DRD (15), warga Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan. Gadis ABG ini dijual kepada germo sebesar Rp 1,5 juta ke lokalisasi.

"Kasus ini terbongkar setelah korban menghubungi temannya, agar menyampaikan bahwa korban berada di lokalisasi Bukit Maraja karena dijual oleh dua pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram.

Mendapat laporan itu, orangtua korban kemudian melapor ke Polresta Medan. "Oleh kedua pelaku korban dijual seharga Rp 1,5 juta di lokalisasi itu. Kita langsung bergerak cepat, dan menyelamatkan korban yang untungnya belum sempat melayani pria hidung belang," tambahnya.

Seorang pelaku berinisial AR kepada wartawan mengatakan, mereka tidak menjual DRD. Mereka hanya mencarikan pekerjaan untuknya. "Katanya dia ingin kerja di tempat yang dapat menghasilkan uang banyak,” ujarnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews