Heboh Pornoaksi di Dataran Engku Putri Batam

Ternyata, Fashion Show Hijabers Diganti Tarian Erotis di Engku Putri

Ternyata, Fashion Show Hijabers Diganti Tarian Erotis di Engku Putri

Walikota Batam, Muhammad Rudi (baju putih) memperlihatkan surat permohonan izin penyelengaraan pesta rakyat yang berujung kasus pornoaksi. (Foto: Yogi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus tarian erotis di Dataran Engku putri masih menyita perhatian publik. Fakta-fakta mengejutkan bermunculan. Salah satunya isi rundown acara yang sebenarnya ada fashion show hijabers.

Hal itu terungkap ketika Walikota Batam memperlihatkan rundown acara yang terdapat dalam surat izin peminjaman tempat oleh panitia acara kepada awak media. "Ini yang dikirim ke saya," ujar Rudi sambil memperlihatkan surat tersebut yang ada dalam smartphonenya, beberapa waktu lalu.

Rudi juga menunjukan penyelengara acara, Ketua Panitia, Angga Syahbana Putra dari New Vixion Lightning Family, dan penangung jawab Aksa Halatu dari Penjaga Marwah Rudi. "Ini sebagai apa, penanggungjawabkan?" ujarnya.

Setelah itu Rudi memperlihatkan lampiran surat permohonan yang bertanggal 6 Februari 2018 tersebut. Pada lampiran terdapat susunan acara. "Lihat berbedakan dengan yang terlaksana," katanya.

Dalam rundown acara dituliskan waktu dan kegiatan. Berdasarkan rundown, acara dimulai pukul 18.30 wib sampai 23.30 wib. Dimulai dengan kegiatan pembukaan MC dan donor darah. Setelah itu dilanjutkan kata sambutan.

Pada pukul 20.00 wib dilanjutkan dengan freestyle BSA (Batam Stuntride Association) dan Hijabers. Kemudian dilanjutkan dengan potong tumpeng, kue dan penyerahan plakat.

Pada rundown juga dituliskan Fashion show Hijabers Batam, Games, door price live music dan closing pada pukul 23.00 wib. Diakhiri dengan kegiatan kebersihan.

Wali Kota Batam menduga apa yang ada di surat izin tersebut tidak sesuai dengan yang terlaksana.

Sampai kini, kasus tarian erotis ini masih didalami pihak kepolisian. Lima tersangka masing-masing tiga penari dan dua orang panitia dijebloskan ke sel tahanan.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews