Heboh Aksi Pronoaksi di Dataran Engku Putri Batam

Isu Penangguhan Tersangka Tarian Erotis, Rudi: Serahkan ke Penegak Hukum

Isu Penangguhan Tersangka Tarian Erotis, Rudi: Serahkan ke Penegak Hukum

Walikota Batam, HM Rudi. (Foto: Yogi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak mau berkomentar terkait permintaan mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo atas penanguhan lima tahanan tersangka kasus tarian erotis beberapa waktu lalu.

"Saya bukan orang hukum," ujarnya di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (26/04/2018).

Ia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Sebelumnya,  Soerya mengirimkan surat terbuka kepada seluruh pengacara tersangka pesta rakyat berbau tarian erotis  itu dua pekan lalu.

Dalam surat terbukanya, pria yang lama malang melintang di dunia hukum itu mendorong para pengacara mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Hengki.

Menurut Soerya, seluruh tersangka masih muda, bersikap kooperatif selama pemeriksaan, tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, dua tersangka atas nama Aksa Halatu dan Haryono merupakan tulang punggung keluarga.

"Terlebih Aksa adalah seorang single parent dengan dua anak yang masih balita," kata Soerya di Batam, Selasa (24/4/2018).

Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus UU Pornografi setelah merebaknya sajian tarian erotis yang digelar di Dataran Engku Putri Batam Centre.

Namun, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa sampai saat ini belum mendapatkan surat hal yang dikatakan itu.

"Saya belum mendapatkan surat penangguhan para tersangka dari kuasa hukum mereka," ujar Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki kepada batamnews.co.id usai memimpin apel gabungan Operasi Patuh Seligi 2018 di Mapolres Barelang, Kamis (26/4/2018)

Kelimanya tersangka diantaranya tiga orang penari erotis, dua orang pengurus ormas, kemudian polisi juga rencananya menetapkan seorang dari panitia.

Pemeriksaan sudah dilakukan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa secara intensif. Tarian erotis itu berlangsung pada saat Isra' Mi'raj sehingga memicu kemarahan umat muslim.

MUI Batam bahkan mengecam acara tersebut. Namun pengurus ormas udah meminta maaf beberapa hari setelah kejadian itu. Ormas PMR tersebut pun membubarkan diri setelah kejadian itu.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews