Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Diduga Bandar Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Diduga Bandar Sabu

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pasangan suami istri diduga sebagai pengedar dan pemakai sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, Selasa (10/4/2018) sore. Polisi juga menemukan sejumlah paket sabu siap edar.

Sepasang suami istri tersebut diciduk di rumahnya di Kawasan Meral, Karimun. Keduanya adalah Rs (23) dan M (23).

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih terus diselidiki terkait jaringannya.

"Kemarin ada ungkap kasus Narkoba oleh Resnarkoba. Sekarang masih dikembangkan," ujar Hengky saat dijumpai di ruangnya, Rabu (11/4/2018) siang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana menyebutkan, kalau dua tersangka merupakan suami istri.

Dari keterangan suami istri tersebut, mereka tidak hanya mengkonsumsi narkoba, tapi mereka juga mengedarkan barang haram itu.

"Keterangan baru-baru ini melakukan itu, tidak hanya konsumsi, mereka juga mengedarkan," kata Rayendra.

Pasangan suami istri tersebut nekat mengedarkan narkoba karena masalah ekonomi keluarga, untuk menghidupi dua orang anaknya yang masih kecil-kecil.

Dari tangan Rs dan M, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket kecil seberat 0,50 gram, dan juga alat hisap sabu.

"Anggota menyita 5 paket sabu dari dua tersangka, mereka mengedar untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Kasat Narkoba.

Saat ini, dua tersangka masih dalam pemeriksaan Satnarkoba untuk pengembangan.

(edo)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews