Habiskan Anggaran Rp 45 Miliar Kantor Bupati dan DPRD Lingga Masih Terbengkalai

Habiskan Anggaran Rp 45 Miliar Kantor Bupati dan DPRD Lingga Masih Terbengkalai

Kantor Bupati dan DPRD Lingga yang terbengkalai (Foto: Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pembangunan gedung kantor Bupati dan DPRD Lingga di Lereng Bukit Kanti, Kompleks Perkantoran Pemkab Lingga, Daik, terbengkalai hampir 4 tahun. Pantauan Batamnews.co.id, di lapangan, lokasi bangunan kantor Bupati dan DPRD Lingga ini sudah bersemak belukar.

Berdasarkan informasi, pembangunan kedua kantor tersebut sudah menghabiskan sekitar Rp 45 miliar dan proyek pembangunan tersebut stop sejak tanggal 6 Desember 2014 lalu. Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga, Aziz Martindas sangat menyayangkan terbengkalainya bangunan tersebut.

"Kami sangat sedih, seolah-oleh terjadinya pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menyikapi kelanjutan proyek yang sangat strategis ini. Tapi sayangnya, untuk pembangunan kantor Bupati dan DPRD Lingga bahwa belum dapat diselesaikan sampai sekarang," kata Aziz kepada Batamnews.co.id, Selasa (10/4/2018).

Dia melihat, pembangunan kantor Bupati dan DPRD Lingga di Lereng Bukit Kanti itu, berperan strategis, pertama untuk menggairahkan perkembangan kemajuan ibu kota Kabupaten Lingga. Apabila kedua kantor tersebut selesai, maka kantor yang lama atau yang digunakan sekarang ini, bisa dimanfaatkan untuk OPD maupun instansi lainnya yang belum memiliki kantor ataupun masih mengkontrak.

"Nanti kantor yang lama, dapat dialih fungsikan kepada kantor yang lain, mungkin saja pemerintah melakukan penyewaan, artinya dapat membantu pengiritan biaya operasional pemerintah," ujar dia.

Dia menegaskan, bagaimanapun juga proyek pembangunan kedua kantor itu harus disiapkan, karena merupakan satu-satunya proyek, yang mempunyai konstruksi yang luar biasa.

"Kalau tidak disiapkan, sayang sekali. Apalagi sudah 4 tahun. Artinya, kemungkinan dalam jangka waktu 3 atau 4 tahun kedepan, ini sudah tidak bisa diperbaiki lagi, barangkali ada struktur badan dari pembangunan itu yang sudah dilaksanakan saat ini tidak lagi stabil dan menjadi bahaya kalau dilanjutkan," ucap Aziz.

Kata Aziz, pemerintah pusat harusnya dapat peduli dalam hal tersebut. "Artinya kalau Pemerintah Daerah tidak cepat tanggap, maka dia (Pemerintah Pusat) wajib memberikan masukan kepada daerah untuk memperioritaskan pembangunan ini, jika tidak dilakukan, berarti sudah terjadi pemborosan anggaran, penyalahgunaan fungsi dan segala macam," katanya.

Aziz berharap pembahasan anggaran APBD Lingga kedepannya, Pemerintah Daerah sudah mempunyai visi, serta RPJMD yang menargetkan bahwa salah satu yang ingin dicapaikan dalam APBD itu, yakni bagaimana menjemput dana pusat untuk menyiapkan kedua kantor yang terbengkalai itu.

"Pemerintah daerah harus agresif, harus ambil peduli. Kami minta kedua pihak, baik pusat maupun daerah, mengambil peran," katanya.

Diketahui, saat ini proses pengerjaan pembangunan yang terhenti pada akhir tahun 2014 silam itu, sudah berjalan 30-40 persen. Tinggal melanjutkan sekitar 60-70 persen lagi agar bisa selesai.

(Ruz)

 

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews