Pejabat Pemprov Kepri Tertangkap Pesta Sabu di Tanjungpinang

Pejabat Pemprov Kepri Tertangkap Pesta Sabu di Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi (Foto: Adi/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri berinisial BS ditangkap polisi usai pesta narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya, Jalan Siantan, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (10/4/2018).

Kepada Bidang Perizinan dan Pelayanan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri ini dibekuk polisi bersama satu orang staf berinisial AM pada Senin (9/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB malam. 

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, oknum pejabat ini ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ditangannya polisi menemukan satu paket sabu atau sisa mereka pakai serta alat isap (bong-red).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan bahwa jarannya membekuk dua pelaku narkoba, salah satu pelakunya oknum pejabat di Pemrov Kepri dan satu lagi sebagai staf.

"Benar BS dan Am kita tangkap, saat ini masih diperiksa untuk melakukan pengembangan lebih lanjut, ya oknum Penjabat Pemrov," kata Kapolres.

(adi)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait