DPRD Karimun Minta Pemerintah Adakan Perda Perlindungan Anak

DPRD Karimun Minta Pemerintah Adakan Perda Perlindungan Anak

Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Karimun, Kamis (29/3/2018) membahas rancangan Perda Perlindungan Anak. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik Hak inisiatif Komisi I DPRD Kabupaten Karimun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perlindungan Anak.

Penyampaian hak inisiatif Raperda tersebut dibicarakan dalam rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Karimun, Kamis (29/3/2018) oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Sulvanow Putra tersebut.

Selain merasa pentingnya ada aturan daerah yang mengayomi anak dalam segi hukum, Kabupaten Karimun sendiri selama ini belum memilikinya.

"Pemda menyambut baik. Kita belum punya Perda tentang perlindungan anak. Oleh karena itu adanya hak inisiatif yang diajukan oleh komisi I DPRD ini maka akan kita bahas bersama-sama," kata Rafiq.

Lanjut Rafiq, Ranperda akan dikaji secara yuridis, sosiologis dan melalui data-data empiris yang ada, sehingga dapat mengakomodir seluruh permasalahan-permasalahan anak di Karimun.

"Nantinya akan ada aturan bagaimana tindakan akan perlakuan  kekerasan terhadap anak, pengabaian hak-hak anak ataupun penyelenggaaraan pelanggaran HAM terhadap anak," ujar orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Berazam tersebut.

Untuk membuat Ranperda tersebut, maka DPRD Kabupaten Karimun akan membentuk Panitia Khusus. Begitu juga dengan Pemda Kabupaten Karimun yang juga akan membuat tim pembahasan Ranperda tersebut.

"Kita akan mengedepankan bagian hukum kita. Kita akan susun bersama-sama dengan DPRD," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews