Romo Pascal Ramai-ramai Laporkan Direktur PT Tugas Mulia Kasus Dugaan Trafficking, Ini Kata Polisi

Romo Pascal Ramai-ramai Laporkan Direktur PT Tugas Mulia Kasus Dugaan Trafficking, Ini Kata Polisi

Romo Pascal bersama sejumlah aktivis melaporkan Direktur PT Tugas Mulia JR ke Polda Kepri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktur PT Tugas Mulia, JR, dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau. Dia diduga mempekerjakan anak di bawah umur.

Laporan itu ramai-ramai disampaikan Yayasan Embun Pelangi, Gerhana, Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, LIBAK, Linus, Dunia Viva Wanita, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri atas dugaan tindak pidana perdagangan anak dibawah umur. 

JR dilaporkan tanggal 20 Maret 2018 dengan Laporan Nomor LP-B/27/III/2018/SPKT-Kepri, tertanggal 20 Maret 2018, setelah pihak beberapa LSM menemukan anak perempuan berinisial MS (16) yang ia pekerjakan.

Baca juga:

Rumah Mewah Villa Panbil Jadi Penampungan Tenaga Kerja

 

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto mengatakan, saat ini sudah meminta Kasubdit IV memproses kasus tersebut. 

"Kasus tersebut sudah saya perintahkan Subdit IV untuk terus proses dan usut tuntas," ujar Hernowo di ruang kerjanya di Mapolda Kepri Batu Besar Nongsa, Rabu (28/3/2018). 

Hernowo menambahkan, semoga penyelidikan ini bisa berkembang dan berharap ada tersangka untuk kasus tersebut. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews