Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bali Thai Massage

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bali Thai Massage

Bali Thai Massage (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan trafficking di Bali Thai Massage Nagoya, Batam. Hingga saat ini polisi belum menetapkan satu orang pun tersangka.

Seorang terapis di Bali Thai Massage, RJ mengaku dipaksa melayani seorang pria untuk berhubungan badan. RJ kemudian kabur dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Kasus tetap akan berjalan meskipun korban telah mengekspose kasusnya kepada media tanpa konfirmasi kepada Subdit IV," ujar Direktur  Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Ardian kepada batamnews.co.id saat mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian ekspos tangkapan narkoba di pendopo Mapolda Kepri Batu Besar beberapa hari lalu.

Lutfi menuturkan, pihaknya akan menyelidiki berapa orang korban di tempat esek-esek berkedok tempat pijat itu.

Lutfi mengatakan, akan tetap menyelidiki kasus tersebut dan memanggil sejumlah saksi dan korban serta terlapor.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews