Empat Kapal Ikan Dicurigai Bawa Sabu, Mabes Polri Turunkan Anjing Pelacak

Empat Kapal Ikan Dicurigai Bawa Sabu, Mabes Polri Turunkan Anjing Pelacak

Anak buah kapal ikan yang ditahan personel Mabes Polri (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat kapal ikan asing ditahan pihak Kapal Patroli Baladewa 8002 milik Mabes Polri, (15/3/2018) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. 

Empat kapal asing tersebut diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda yakni BV 5480 TS / Sima - 050 ditangkap 17.50 di Koordinat : 05.48.510 'U - 105.58.497 T dengan jumlah abk : 8 orang dengan nahkoda Tran anh Tuan WNA Vietnam dengan bendera Indonesia dan tidak memiliki dokumen resmi.

KG 90592 TS / Sima - 053 ditangkap jam  00.27 di Koordinat : 06.10.190' U - 106.17.702 dengan jumlah ABK   3 orang dengan Nahkoda Nguyen Van Hang WNA Vietnam,  Kg 95337 TS / 054 jam tangkap : 00.40 di Koordinat : 06.15.356'U - 106.15.776'T dengan jumlah ABK  18 orang dengan Nahkoda :Le ngoc Bac WNA Vietnam,  KG 95366 ditangkap 02.50 Koordinat : 06.11.389 N - 106.09.528 E jumlah ABK 4 orang dengan nahkoda Tran Van Thai WNA Vietnam.

Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, melanggar pasal 35A ayat 2 dan Pasal 92 UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat 2 dan 4 jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 uu no 45 tahun 2009 tentang perubahan atas uu no 31 tahun 2004 tentang perikanan.

Sementara itu Direktur Polair Polda Kepri Kombes Pol Teddy Marbun saat dikonfirmasi terkait penangkapan kapal tersebut enggan membalas. 

Hingga berita ini diunggah, tampak beberapa anjing pelacak dari K-9 dari Polda Kepri diturunkan ke dalam kapal untuk mengendus diduga membawa narkoba. 

Beberapa anggota Polair saat ditanya batamnews.co.id tutup mulut di dermaga dan hingga saat ini kapal ditarik ke pelabuhan Batu Ampar. 

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews