Simpan 1.004 Gram Sabu Dalam Lipatan Celana, Pria Ini Diciduk Petugas Bandara

Simpan 1.004 Gram Sabu Dalam Lipatan Celana, Pria Ini Diciduk Petugas Bandara

Sadam Balqiah yang ditangkap karena membawa sabu di ranselnya. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Berbagai cara dilakukan para penyelundup narkoba untuk meloloskan barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan Sadam Balqiah (29), yang ketahuan menyimpan sabu seberat 1.004 gram dalam lipatan celana yang ada di dalam ranselnya.

Ia diciduk petugas Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Calon penumpang Lion Air JT 144, tujuan Batam-Padang, Sadam Baqiah (29) asal Aceh Utara tak bisa lolos dari pemeriksaan X-ray. 

Kepala Bidang BKLI KPU BC Batam R. Evy Suhartantyo membenarkan tangkapan tersebut kepada Batamnews setelah dikonfirmasi. “Ok, ada,” ujarnya. 

Ia melanjutkan, tangkapan tersebut karena petugas yang merasa ada kejanggalan yang disimpan di dalam ranselnya ketika melewati X-ray. kemudian petugas memeriksa ransel tersebut.

“Setelah diperiksa, ternyata didapat dua bungkus diduga sabu dengan total 1.004 gram, yang disembunyikan di dalam lipatan celana panjang,” kata dia.

Lanjut Evy, pelaku selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Kepri untuk ditindaklanjuti.

(yud)


 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews