Duh, Pelaku Penyimpan Janin di Toples Ditangkap Bersama Pacar dalam Kasus Narkoba

Duh, Pelaku Penyimpan Janin di Toples Ditangkap Bersama Pacar dalam Kasus Narkoba

Petugas kamar jenazah RS Otorita Batam memperlihatkan janin bayi di dalam toples plastik, Kamis (26/3/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wanita pelaku pembuangan janin bayi di toples New Future Hotel and Residence Batam di Pelita, Lubuk Baja, Kepulauan Riau, ternyata telah ditangkap jajaran Polresta Barelang. Ia ditangkap dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba. 

Pelaku dengan nama Daisi Erlia Natasia itu ditangkap pada Selasa 24 Maret 2015 di Muka Kuning. Daisi bekerja di PT Universal Karya Mandiri. 

Bersama Daisi Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap Didi, diduga teman kencan Daisi. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolresta Barelang. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid masih melakukan pengembangan di lapangan. “Masih pengembangan,” kata dia.

Menurut Irham untuk kasus pembuangan bayinya ditangani Polsekta Lubuk Baja.

Penemuan janin bayi berusia sekitar 28 minggu itu saat petugas kebersihan kamar hotel curiga ada bau amis dari dalam kulkas, Kamis malam 19.30 WIB. Saat dibuka ternyata janin bayi dalam toples terbungkus plastik. 

Daisi diduga masuk kamar pada Rabu (18/3/2015) dan sudahkeluar pada Sabtu (21/3/2015). Ia kembali chek-in pada Selasa (24/3). Setelah itu petugas hotel tidak lagi melihatnya.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews