Deretan Kios di Depan Bekas My Mart Digusur

Deretan Kios di Depan Bekas My Mart Digusur

Kios yang mulai dibongkar di depan My Mart Batam Centre. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Deretan kios di sepanjang Jalan Raja H. Fisabilillah, tepatnya di depan bekas My Mart, akan dilakukan digusur oleh Satpol PP Pemko Batam. 

Di lokasi, beberapa pemilik kios sudah mulai melakukan pembongkaran sendiri. Namun, masih ada yang belum membongkar serta masih berjualan. Ada juga dari mereka yang sudah mengemas barang dagangan mereka dan akan diangkut.

Salah satu pemilik kios percetakan, Edi membenarkan bahwa kios-kios di sana akan digusur oleh Satpol PP. 

"Iya benar, akan ada penggusuran. Batas waktunya sampai tanggal 7 besok,” ujarnya kepada Batamnews, Jumat (2/3/2018).

Ia menyebutkan, penertiban ini dimulai tanggal 1 Maret kemarin. Namun, pihak Satpol PP memberikan tenggat waktu sampai tanggal tujuh besok.

Salah satu pemilik kios rumah makan nasi Padang yang namanya enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka sudah beberapa kali mendapat surat peringatan.

“Ini sudah SP4 sebenarnya, dan baru sekarang benar-benar dilakukan,” ujarnya.

Dia yang masih mengemas barang-barangnya pun masih bingung hendak pindah kemana. Pasalnya mereka belum memiliki tujuan untuk pindah ke daerah mana.

“Belum dapat tempat buat pindah, lagian harga sewa mahal-mahal. Fulusnya juga lagi nggak ada,” kata dia.

Dia juga mengatakan, penertiban ini juga tidak ada ganti rugi dari Pemko Batam. “Nggak ada ganti rugi, uang paku juga nggak dikasih,” ungkapnya dengan nada jengkel.

(yud)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews