Darwis Curi Rp 16 Juta Milik Ibunya Demi HP Samsung S7, Orangtua Tak Rela Maafkan

Darwis Curi Rp 16 Juta Milik Ibunya Demi HP Samsung S7, Orangtua Tak Rela Maafkan

Petugas Polsek Bestari memasukkan Darwis dan rekannya ke sel tahanan (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Darwis nekat mencuri uang ibu kandungnya Rp 16 juta demi membeli Samsung Galaxy S7. Diduga ia pun menggunakan ponsel tersebut untuk bermain game.

Tidak saja uang, tapi sejumlah perhiasan emas milik orangtuanya yang terletak di sudut kamar rumahnya di Jalan Haji Hungar, Lorong Mursala Nomor 3, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota, Tanjungpinang, juga ikut dicuri.

Terungkap Darwis mencuri brankas orang tuanya itu, setelah orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. 

Atas laporan itu jajaran Reskrim lansung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Perumahan Ganet Jalan Dirgantara Blok C3 Nomor 3 KM 11 Kota Tanjungpinang.

“Awalnya korban Tet Loi (52) melaporkan kejadian itu, ternyata pelakunya anak kandung sendiri Darwis bersama temannya Gusti Marwan Dany,” kata Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim, Ipda Haris Baltasar.

Ia mengatakan kedua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda, untuk pelaku Darwis di tangkap di Perumahan Ganet jalan Dirgantara Blok C3 Nomor 3 KM 11 Kota Tanjungpinang, sedang temannya Gusti Marwan Dany (20) ditangkap di Kampung Sidomulyo RT 01 RW 13 Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Pertama Kamis 22 Februari 2018 kita menangkap Darwis, setelah kita introgasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan ngaku melakukan pencurian itu dibantu temannya, setelah itu pada Jumat 23 Februari kita lansung menangkap Gusti Marwan Dany,” ungkapnya.

Haris Baltasar menuturkan, pihaknya sudang mecoba melakukan mediasi pelaku dengan kedua orang tuanya, namun orang tua pelaku tidak mau memaafkan perbuatan anaknya itu dan tidak mau mencabut laporan polisi tersebut. Orang tua pelaku minta anaknya di proses secara hukum.

“Ibu pelaku sudah memaafkannya, tapi bapaknya tetap bersikeras minta anaknya di peroses secara hukum,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, kata Haris, pelaku mengaku uang yang diambil dari brankas orang tuanya itu di gunakan untuk membeli dua unit handphone yakni handphone Samsung Galaxy S7 dan Oppo, sementara sisanya digunakan untuk berjalan ke Batam.

“Uangnya sudah habis digunakan, tinggal sejuah perhiasan saja, untuk brankas mereka buang ke dalam Sungai Carang, Senggarang,” kata dia.

Adapun krologis kejadian, lanjut Haris, sebelumnya pelaku dengan orang tuanya sempat cekcok mulut. Pada saat orang tuanya pergi belanja ke pasar dan saat tiba dirumah melihat brankas yang terletak di sudut kamar sudah tidak ada.

“Pelaku dengan orang tuanya sempat cekcok mulut, pelaku sering meminta uang, mungkin saat dia minta tak tanggapi orang tuanya, pelaku melakukan perbuatan tersebut,” tuturnya.

(adi)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :