Darwis Sikat Brankas Ibunya untuk Beli Smartphone Baru

Darwis Sikat Brankas Ibunya untuk Beli Smartphone Baru

Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Haris Baltasar (kanan) memamerkan barang bukti kasus pencurian brankas. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Hanya untuk membeli handphone Samsung Galaxy S7, Darwis (20) mencuri brankas berisi uang sebesar Rp 16 juta dan sejumlah perhiasan emas milik orangtuanya di Jalan Haji Hungar, Lorong Mursala Nomor 3, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota, Tanjungpinang.

Terungkap Darwis mencuri brankas itu, setelah ibunya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Atas laporan itu, jajaran Rekrim lansung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Perumahan Ganet, Jalan Dirgantara Blok C3 Nomor 3 KM 11 Kota Tanjungpinang.

“Awalnya korban Tet Loi (52) melaporkan kejadian itu, ternyata pelakunya anak kandung sendiri Darwis bersama temannya Gusti Marwan Dany,” kata Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim, Ipda Haris Baltasar.

Ia mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda, untuk pelaku Darwis ditangkap di Perumahan Ganet sedang temannya Gusti Marwan Dany (20) ditangkap di Kampung Sidomulyo RT 01 RW 13 Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Pertama Kamis 22 Februari 2018 kita menangkap Darwis, setelah kita interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan ngaku melakukan pencurian itu dibantu temannya, setelah itu pada Jumat 23 Februari kita langsung mengakap Gusti Marwan Dany,” ungkapnya.

Haris Baltasar menuturkan, pihaknya sudang mencoba melakukan mediasi dengan kedua orang tuanya, namun orang tua pelaku tidak mau memaafkan perbuatan anaknya itu dan tidak mau mencabut laporan polisi tersebut. Orang tua pelaku minta anaknya diproses secara hukum.

“Ibu pelaku sudah memaafkannya, tapi bapaknya tetap bersikeras minta anaknya diproses secara hukum,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, kata Haris, pelaku mengaku uang yang diambil dari brankas orangtuanya itu digunakan untuk membeli dua unit handphone yakni handphone Samsung Galaxy S7 dan Oppo, sementara sisanya digunakan untuk jalan-jalan ke Batam.

“Uangnya sudah habis digunakan, tinggal sebuah perhiasan saja, untuk brankas mereka buang ke dalam Sungai Carang, Senggarang,” sebutnya.

Sebelumnya pelaku dengan orangtua nya sempat cekcok mulut. Pada saat ibunya pergi belanja ke pasar, Darwis melarikan brankas yang terletak di sudut kamar ibunya.

“Pelaku dengan orangtuanya sempat cekcok mulut, pelaku sering meminta uang, mungkin saat dia minta tak tanggapi, pelaku melakukan perbuatan tersebut,” tuturnya.

(adi) 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews