Nasabah Bank BPR Botania Mengaku Dicekik Oknum Polisi

Nasabah Bank BPR Botania Mengaku Dicekik Oknum Polisi

Yuesef memperlihatkan berkas pemanggilan dirinya (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sejahtera Cabang Botania, Yuesef mengaku dianiaya seorang oknum anggota polisi yang berdinas di Polresta Barelang.

Polisi berpangkat Bripka berinisial F itu tengah berjaga di bank tersebut. 

Awalnya, Yuesef dan ayahnya Edy, warga Perumahan Orchid, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, hendak melunasi pinjaman kredit pada tanggal 19 Desember 2017 sekira pukul 10.15 WIB  di BPR Sejahtera Botania Batam Centre. 

"Di sana saya dicekik," ujar Yuesef, Rabu (28/2/2018). Namun belakangan, Yuesef yang justru dilaporkan Bripka F ke Polresta Barelang. Informasinya Yuesef, melawan Bripka F saat itu.

Ia dilaporkan atas tuduhan pasal tindak kekerasan pidana melawan petugas atau melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan kepada petugas yang sedang melakukan tugas dan rencana akan dilakukan pemanggilan dengan nomor Surat Panggilan Nomor :SP - Gil/53/II /2018 /Reskim dengan pasal 212 Jo 214 KUHP Pidana.  

"Saya dilaporkan dengan pasal tindak kekerasan pidana melawan petugas," ujar Yuesef. 

Yuesef menambahkan, dirinya mendatangi BPR Sejahtera bersama orang tuanya berencana untuk melunaskan kredit pinjaman sebesar Rp 830 juta. Mereka ingin bertemu dengan kepala Kantor BPR Sejahtera, namun menurut resepsionis pihak pimpinan bank itu tidak ada di kantor. 

"Namun tiba-tiba beliau (kepala Kantor BPR) muncul turun tiba-tiba dari lantai dua, dan merasa dipersulit, kami nanyakan alasan namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan," ujar pria tersebut.

Saat itulah Bripka F datang dan diduga mencekik leher Yuesef. Sementara itu Daniel Ivon Kabag Operasional BPR Sejahtera saat ditemui di Botania tidak mengetahui peristiwa tersebut. 

"Kepala kantor lagi tidak ada di tempat dan saya tidak tahu apa apa peristiwa tersebut," ujar dia. 

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews