Parah, di Kabupaten Ini Bupati Terdakwa, Wakil Bupati Tersangka

Parah, di Kabupaten Ini Bupati Terdakwa, Wakil Bupati Tersangka

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Bupati Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, Pandapotan Kasmin Simanjuntak, telah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan dalam kasus korupsi PLTA Asahan III. Kini menyusual Wakil Bupati Tobasa Liberty Pasaribu, jadi tersangka kasus korupsi.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Balige (Kacabjari) di Porsea, Parada Situmorang di Medan mengatakan, Liberty telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yayasan Pembangunan Nairasaon (Yaspena) di Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumban Julu, Tobasa pada 2006.

Penetapan tersangka telah dilakukan sejak November 2014 lalu. "Sudah jadi tersangka, Penetapan tersangka LP pada November 2014 lalu," kata Parada.

Kasus yang menjerat Liberty itu terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tobasa pada tahun 2006. Proses pengalihan pembayaran gedung BLK Yaspena, tidak dibayar sesuai ketentuan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar. Kendati kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar telah dikembalikan Liberty ke kas negara, namun kasus tersebut tetap dilanjutkan.

(her)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews