Gintoyono Gugup Usai Diperiksa Kejari Batam

Gintoyono Gugup Usai Diperiksa Kejari Batam

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono Batong mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (23/3/2015), terkait kasus korupsi lampu hias MTQ Nasional 2014 yang lalu.

Gintoyono masuk ke dalam ruangan Penyidik Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam pada pukul 09.00 pagi. Ia sempat keluar ruangan sekitar pukul 12.00. Saat itu, Gintoyono tampak gugup saat menjawab pertanyaan wartawan.

"Hanya diperiksa saja terkait lampu hias MTQ Nasional 2014,"ujar Gintoyono. Tak lama Gintoyono pun berlalu.

Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus membenarkan pemeriksaan itu. "Iya masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Gintoyono merupakan saksi ke-18 yang diperiksa Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) terkait korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 yang menjerat Indra Helmi, salah satu kepala bidang di Distako Batam. Indra telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Firdaus menjelaskan, Gintoyono diperiksa dari sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Selama 10 jam pemeriksaan, ada 47 pertanyaan yang dilontarkan jaksa penyidik.

"Ada beberapa pertanyaan tak bisa dijawab, dibilang nggak tahu. Tapi ada juga yang dijawab dan dijelaskan," papar Firdaus.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews