DJBC Kepri Musnahkan Barang Bukti Tangkapan Termasuk Ribuan Handphone

DJBC Kepri Musnahkan Barang Bukti Tangkapan Termasuk Ribuan Handphone

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Direktur Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta ikut memusnahkan ribuan barang bukti tangkapan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kamis (22/2/2018).

Dalam pemusnahan yang didampingi oleh Kepala Kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi, Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Budiman Sitorus serta beberapa instansi dari Kejaksaan Negeri Karimun, Polres Karimun, Lanal Karimun memusnahkan beberapa isi tangkapan kapal.

Mulai dari minuman berenergi hingga buah-buahan untuk makanan. Selain kapal KM Tanpa, Kanwil DJBC Khusus Kepri Kepri memusnahkan barang tangkapan berisi pakaian bekas atau ballpress hingga bawah merah.

"Ada beberapa tangkapan yang dilakukan oleh Kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri yang kita musnahkan yakni KM Tanpa, KM Auliya Putri ada juga KM. Sinar Cahaya," ujarnya.

Selain itu ribuan unit handphone berbagai merek ikut dimusnahkan.

"Dari informasi Kepala Kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri nama nama kapal yang diamankan yakni KM. Samudra Emas, 175 ball pakaian bekas. KM. Usaha Nelayan, 60 ball pakaian bekas. KM. Hasil Laut, 139 ball pakaian bekas turut dimusnahkan," ujar dia.

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews